![]() |
| Rumah Subsidi 2025 |
OKEPROPERTI.CO.ID - Pemerintah menetapkan percepatan program Rumah Subsidi 2025 melalui kebijakan baru di sektor perumahan rakyat.
Kementerian PKP memfokuskan strategi pada peningkatan target pembangunan Rumah Subsidi 2025 hingga 350 ribu unit.
Target Rumah Subsidi 2025 tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden untuk memperluas akses hunian layak.
Program KUR Perumahan diperkuat dengan subsidi bunga lima persen agar bunga efektif menjadi lebih terjangkau.
KUR Perumahan ditujukan bagi UMKM sektor perumahan seperti pengembang kecil dan toko bahan bangunan.
Relaksasi kriteria penerima Rumah Subsidi 2025 dilakukan dengan menaikkan batas penghasilan MBR melalui regulasi terbaru.
Perubahan ini diatur dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 untuk memperluas jangkauan penerima.
Kemudahan pembiayaan Rumah Subsidi 2025 diperkuat melalui Permen PKP Nomor 9 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mencakup subsidi bunga dan bantuan margin kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan pemerintah juga mencakup pembangunan rumah susun dan renovasi rumah tidak layak huni.
Kebijakan ini diatur dalam Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025.
Kredit Program Perumahan diperkuat melalui Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.
Skema ini mengatur plafon pinjaman hingga lima miliar rupiah untuk sisi penyediaan rumah.
Wakil Menteri PKP menekankan pentingnya kontrol negara terhadap tanah dalam program Rumah Subsidi 2025.
Langkah ini ditujukan agar harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah juga mendorong skema rent to own dalam ekosistem Rumah Subsidi 2025.
Pembiayaan mikro diperluas untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.
Digitalisasi layanan Rumah Subsidi 2025 dilakukan melalui aplikasi SIKUMBANG.
Akses kepemilikan dipermudah melalui platform SIKASEP.
Seluruh kebijakan diarahkan untuk mendukung target tiga juta rumah secara nasional.
Program Rumah Subsidi 2025 juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Rumah Subsidi 2025 menjadi prioritas untuk menjamin hak dasar masyarakat terhadap hunian layak.
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.

