OKEPROPERTI.CO.ID - Cek nomor induk kependudukan kini semakin mudah dilakukan melalui layanan resmi pemerintah.
Masyarakat dapat cek nomor induk kependudukan melalui SMS dengan format NIK#NomorKTP.
SMS dikirim ke nomor 0815-3636-9999 sebagai layanan resmi Disdukcapil.
Selain SMS, cek nomor induk kependudukan bisa dilakukan melalui Halo Dukcapil.
Layanan Halo Dukcapil dapat dihubungi melalui nomor 1500-537 pada hari kerja.
Masyarakat juga dapat cek nomor induk kependudukan memakai aplikasi IKD.
Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Proses pendaftaran dilakukan dengan memasukkan NIK, email, dan nomor ponsel aktif.
Cek nomor induk kependudukan juga tersedia melalui situs resmi Dukcapil Kemendagri.
Situs resmi digunakan untuk validasi data kependudukan masyarakat.
Selain itu, cek nomor induk kependudukan dapat digunakan untuk pengecekan bantuan sosial.
Pengecekan bansos dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengguna diminta memasukkan NIK untuk melihat status penerima bansos.
Pemerintah mengimbau masyarakat selalu menggunakan layanan resmi untuk cek nomor induk kependudukan.
Penggunaan aplikasi pihak ketiga tidak disarankan karena berisiko terhadap keakuratan data.
Pastikan nomor NIK sesuai dengan data yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga.
Layanan resmi membantu memastikan keamanan dan validitas data kependudukan.
Dengan memanfaatkan layanan resmi, proses cek nomor induk kependudukan dapat dilakukan dengan cepat. ***

