OKEPROPERTI.CO.ID - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 kembali dijalankan oleh pemerintah sebagai upaya mempercepat legalitas kepemilikan tanah warga.
PTSL merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui proses sertifikasi gratis dan sistematis.
Dengan PTSL, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki sertifikat tanah resmi kini dapat mengajukan permohonan secara legal dan mudah melalui prosedur yang telah ditentukan.
Program ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengamankan hak milik tanahnya tanpa biaya besar.
PTSL pertama kali diluncurkan secara masif sejak 2017, dan terus diperluas cakupannya hingga tahun 2025 ini, menjangkau desa-desa yang belum terpetakan secara lengkap.
Melalui sistematisasi ini, pemerintah ingin memastikan seluruh bidang tanah di Indonesia terdata dan terdokumentasi dengan akurat, guna mencegah konflik agraria.
Pengertian PTSL 2025
PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yaitu proses pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak dan menyeluruh dalam satu wilayah.
Program ini menyasar seluruh bidang tanah yang belum bersertifikat, baik milik individu, lembaga, maupun pemerintah yang belum memiliki dokumen hak hukum resmi.
Dengan adanya PTSL, seluruh tanah di suatu wilayah desa atau kelurahan akan terdata dalam sistem pertanahan nasional dengan status kepemilikan yang jelas.
PTSL juga menjadi dasar penting bagi pembangunan ekonomi karena menjamin keamanan aset tanah dan memudahkan akses pembiayaan dari bank.
Manfaat PTSL bagi Masyarakat
Manfaat utama PTSL adalah memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki oleh warga, sehingga tidak terjadi sengketa atau tumpang tindih klaim lahan.
Sertifikat tanah hasil dari PTSL juga bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman bank, sehingga membuka akses permodalan bagi masyarakat pelaku usaha kecil.
Selain itu, PTSL membantu pemerintah dalam penataan ruang, pemungutan pajak bumi dan bangunan, serta tata kelola agraria yang lebih baik dan transparan.
Syarat Mengikuti Program PTSL 2025
Untuk mengikuti program PTSL 2025, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen dan memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan dari BPN.
Berikut syarat utama mengikuti PTSL:
* Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
* Bukti penguasaan atau kepemilikan tanah (seperti surat jual beli, warisan, hibah)
* SPPT PBB terakhir
* Surat pernyataan penguasaan tanah
* Mengisi formulir permohonan dari BPN
Jika tanah merupakan warisan atau hibah, perlu dilengkapi dengan surat keterangan ahli waris atau akta hibah dari notaris atau pejabat desa.
Cara Mengajukan PTSL 2025
Pengajuan PTSL bisa dilakukan secara kolektif melalui pemerintah desa yang menjadi target lokasi program PTSL oleh BPN setempat.
Berikut langkah-langkah pengajuan PTSL:
1. Datang ke kantor desa untuk mendaftar dan mengisi formulir PTSL
2. Serahkan semua dokumen yang disyaratkan
3. Petugas desa akan meneruskan data ke BPN
4. BPN akan melakukan pengukuran tanah secara langsung
5. Setelah proses selesai, sertifikat akan diterbitkan dan diserahkan ke pemilik
Semua proses ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh tanpa dikenai biaya, kecuali biaya patok, materai, dan administrasi ringan sesuai kesepakatan lokal.
---
Wilayah Prioritas PTSL 2025
Setiap tahun, pemerintah menetapkan wilayah prioritas PTSL berdasarkan daerah yang tingkat legalitas tanahnya masih rendah dan belum terpetakan penuh.
Pada 2025, daerah pedesaan, pinggiran kota, serta kawasan yang memiliki konflik agraria tinggi akan menjadi fokus pelaksanaan program PTSL.
Pemerintah menargetkan jutaan bidang tanah akan tersertifikasi dalam PTSL 2025, sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
PTSL 2025 menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah dan menciptakan sistem agraria yang adil dan transparan.
Dengan memahami pengertian, syarat, dan cara pengajuan PTSL, masyarakat bisa segera memanfaatkan program ini untuk mengamankan hak tanah mereka secara resmi.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk ikut serta dalam program PTSL 2025 yang legal, gratis, dan memberikan banyak manfaat untuk masa depan. ***